SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menargetkan seluruh desa di wilayahnya sudah teraliri listrik pada tahun 2027.

"Jadi sebenarnya 2026 ini hanya satu desa, tapi ada anggaran tambahan dari PLN Pusat diarahkan ke Kotim, sehingga ada 14 desa yang masuk program listrik desa. Dari 25 desa yang belum teraliri listrik, dari listrik desa itu sisa 11. Mudah-mudahan nanti target terakhir 2027 sudah selesai," kata Asisten II Setda Kotim, Rody Kamislam, Rabu, 8 April 2026.

Dari total 168 desa di Kotim, masih terdapat 25 desa yang belum menikmati aliran listrik. Kabar baiknya, pada tahun 2026 ini, sebanyak 14 desa diprioritaskan dalam program listrik desa.

Adapun desa yang masuk program tersebut di antaranya Tumbang Batu, Tumbang Getas, Tumbang Torung, Tumbang Tawan, Tumbang Saluang, Tewai Hara, Tumbang Sapia, Lunuk Bagantung, Tumbang Payang, Tumbang Kania, Tumbang Koling, Selucing, Pantap, dan Kapuk.

Pemerintah daerah juga terus mencari solusi untuk 11 desa yang masih belum terjangkau listrik, salah satunya dengan menjalin koordinasi bersama pihak PLN, termasuk UP3 Kuala Pembuang dan UP2K Palangka Raya.

Untuk desa tertentu seperti Baampah, solusi sementara dilakukan dengan memanfaatkan kelebihan daya (excess power) dari perusahaan terdekat yakni PT SSM, sambil menunggu program listrik desa dari PLN.

Dalam merealisasikan program listrik desa tersebut, terdapat sejumlah kendala yang harus diselesaikan, baik dari sisi administrasi maupun teknis. Dari sisi administrasi, jaringan listrik yang melewati kawasan perkebunan atau izin usaha perusahaan memerlukan persetujuan. Salah satunya dalam penataan jalur dengan pemangkasan atau penebangan pohon sawit.

Sementara dari sisi teknis, kondisi jalan menuju desa harus fungsional agar pembangunan jaringan listrik dapat dilakukan. Saat ini, sebagian akses jalan masih belum layak dilalui, terutama saat musim hujan.

Pemerintah daerah mendorong kolaborasi antara pemerintah desa, kecamatan, organisasi perangkat daerah (OPD), serta perusahaan melalui program CSR untuk memperbaiki akses jalan tersebut.

Selain itu, untuk wilayah yang masuk kawasan hutan, Pemkab Kotim melalui dinas terkait tengah melakukan inventarisasi guna mengusulkan perubahan status kawasan ke pemerintah pusat, agar pembangunan infrastruktur dapat dilakukan tanpa melanggar aturan.

Rody menegaskan, percepatan kelistrikan desa menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat, sehingga sinergi semua pihak sangat diperlukan.

"Karena ini kebutuhan masyarakat, maka kita dorong semua pihak untuk bersinergi, baik pemerintah, perusahaan, maupun masyarakat agar program listrik desa ini bisa segera terealisasi," pungkasnya. (DEWI/J)