BORNEONEWS, Sampit - Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Jhon Krisli menyambut baik mutasi dan pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. Pelantikan dinilai perlu, karena menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah.

"Pak bupati memang perlu melakukan pelantikan pejabat mengacu pada PP No 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Darrah yang baru. Sebab, perangkat daerah yang baru itu efektif berlaku mulai Januari 2017," kata Jhon Krisli, di Sampit, Kamis (29/12/2016).

Jhon menjelaskan, pembentukan perangkat daerah tersebut telah melalui proses tahapan kegiatan pemetaan urusan pemerintahan hingga pembahasan di DPRD. Dengan harapan dapat menjadi perangkat daerah yang rasional, proporsional, efektif dan efisien.

Sesuai aturan tersebut, setelah perda perangkat daerah disahkan dan ditindaklanjuti dengan peraturan bupati seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Kotim dilantik kembali secara serentak. Namun, akibat perubahan organisasi perangkat daerah itu tidak berdampak besar terhadap pejabat yang kehilangan jabatan. 

Jhon berharap pelantikan yang menjelang momen tahun baru, akan menjadi semangat baru bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengemban jabatan untuk melaksanakan kinerja yang lebih baik pada 2017 mendatang.

"Pejabat yang berada di balik kemudi perangkat daerah dengan formasi baru harus mampu membangun sinergitas antarlembaga pemerintahan. Sebab, itu kunci utama dalam menjaga laju pemerintahan sehingga program pembangunan berjalan sesuai harapan," kata dia. (M. RIFQI/N).