BORNEONEWS, Palangka Raya – Warga di Jalan Kakatua, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria di dalam rumahnya pada Rabu, 8 April 2026. Korban diketahui tinggal seorang diri dan tidak bisa dihubungi selama beberapa hari.
Korban bernama inisial AW (56). Jasadnya pertama kali ditemukan oleh adik kandungnya yang merasa cemas dan datang untuk mengecek kondisi korban setelah berhari-hari tidak bisa dihubungi via telepon maupun bertemu langsung.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya langsung menurunkan Tim Inafis untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta identifikasi terhadap jenazah.
Berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir kali terlihat hidup pada Minggu, 5 April 2026 saat mengikuti kegiatan ibadah. Namun sejak Senin, korban menghilang dan tidak terlihat lagi aktivitasnya.
Saat keluarga datang, pintu rumah tidak terkunci dan tercium bau tidak sedap, hingga akhirnya korban ditemukan meninggal di kamar mandi.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar tiga hari sebelum ditemukan,” jelas Eka.
Hasil visum sementara dari tim medis tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat penyakit bawaan yang dideritanya.
“Tidak ditemukan tanda kekerasan. Dugaan awal korban meninggal karena kondisi kesehatan, mengingat yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit jantung dan hipertensi,” tegasnya. Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman keterangan saksi untuk memastikan penyebab pasti kematian. (PATHUR/j)









