BORNEONEWS, Palangka Raya - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 pada Rabu, 8 April 2026, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Jalan Ir. Soekarno, Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Palangka Raya.
Rapat paripurna tersebut menjadi agenda resmi penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026, yang dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya.
Dalam rangkaian acara, disampaikan laporan produk dewan, pidato pimpinan DPRD Kota Palangka Raya, sambutan Wali Kota Palangka Raya, pembacaan doa, hingga penutup sebagai akhir dari masa persidangan.
Anggota DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery, menyampaikan bahwa selama masa persidangan berjalan, sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya telah terjalin dengan baik dan solid.
“Sinergitas antara Pemko dan DPRD selama ini terjalin dengan solid, sehingga berbagai agenda dan program dapat berjalan dengan baik demi kepentingan masyarakat,” ujarnya, Rabu, 8 April 2026.
Ia menilai, kolaborasi yang kuat antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam mendorong pembangunan daerah yang efektif, responsif, dan tepat sasaran.
Khemal berharap, sinergitas tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada masa persidangan berikutnya, sehingga berbagai tantangan pembangunan di Kota Palangka Raya dapat dihadapi secara bersama-sama.
"Dengan ditutupnya Masa Persidangan II ini, DPRD Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (MARINI/j)









