BORNEONEWS Palangka Raya – Peristiwa kebakaran melibatkan satu unit sepeda motor dan bagian samping truk terjadi di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 6,5 Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Rabu, 8 April 2026.
Kejadian pertama kali dilaporkan ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Palangka Raya sekitar pukul 08.44 WIB. Petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi dan tiba dalam waktu sekitar 9 menit setelah menerima laporan.
Analis Kebakaran Ahli Muda Damkar Kota Palangka Raya, Sucipto, mengatakan bahwa saat tiba di lokasi, api sudah membesar pada bagian motor dan sempat menjalar ke bodi samping truk. Petugas segera melakukan pemadaman agar api tidak meluas ke kendaraan lain atau area sekitar.
“Petugas langsung melakukan pengecekan dan memastikan api sudah berhasil dipadamkan, kemudian dilanjutkan dengan proses pengamanan di lokasi,” jelas Sucipto.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa bermula dari kecelakaan lalu lintas di mana pengendara motor terjatuh. Akibat benturan, motor tersebut kemudian terseret oleh truk hingga mencapai titik Km 8, tepatnya di depan kawasan terminal lama.
Gesekan keras antara bodi motor dengan aspal diduga memicu percikan api yang kemudian membakar motor tersebut.
“Dugaan sementara, kebakaran dipicu akibat motor yang terseret truk sehingga menimbulkan percikan api,” tambahnya.
Dalam kejadian ini, beruntung tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka. Namun, kerugian material akibat hangusnya motor dan rusaknya bagian truk diperkirakan mencapai sekitar Rp 20 juta.
Setelah situasi dinyatakan aman dan api berhasil dipadamkan total tim Disdamkarmat kemudian meninggalkan lokasi dan kembali ke markas. (PATHUR/j)









