BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Senin, 6 April 2026.
Agenda tersebut, guna membahas tindak lanjut kerja sama strategis terkait perlindungan dan peningkatan kualitas pekerja migran.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan DPRD Kobar disambut langsung oleh Menteri P2MI, Drs. Mukhtarudin. Pertemuan ini juga dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kobar Rudi Imam Gunawan, Wakil Ketua II Sri Lestari, serta anggota DPRD Kobar Yayang Desyareni.
Wakil Ketua I DPRD Kobar, Rudi Imam Gunawan, menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari komunikasi sebelumnya antara DPRD Kobar dengan Kementerian P2MI.
Dalam pertemuan terdahulu, Menteri P2MI telah menyatakan komitmennya untuk menjalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah Kotawaringin Barat.
“Pertemuan ini menegaskan komitmen Pak Menteri P2MI untuk membangun kerja sama dengan Pemda Kobar dalam hal advokasi, sosialisasi pekerja migran, serta membuka peluang kerja ke luar negeri,” ujar Rudi.
Ia menambahkan, kerja sama tersebut menjadi bagian dari strategi daerah dalam menekan angka pengangguran di Kabupaten Kotawaringin Barat, sekaligus memberikan peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat.
Menurut politisi Partai Golkar ini, kolaborasi dengan Kementerian P2MI juga bertujuan memperkuat tata kelola perlindungan pekerja migran serta meningkatkan profesionalisme tenaga kerja asal Kobar yang bekerja di luar negeri.
“Kerja sama ini juga membuka peluang bagi putra-putri Kobar untuk bekerja di luar negeri melalui sistem yang lebih terstruktur. Nantinya akan dibentuk Migran Center yang bekerja sama dengan universitas di wilayah Kobar,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Rudi, kerja sama juga mencakup penguatan lembaga peningkatan sumber daya manusia, guna meningkatkan keterampilan (upskilling) calon pekerja migran agar sesuai dengan kebutuhan negara tujuan.
“Calon pekerja migran akan dipersiapkan secara matang, termasuk pelatihan bahasa sesuai negara tujuan. Dengan begitu, tenaga kerja yang diberangkatkan benar-benar profesional dan memiliki kompetensi yang dibutuhkan,” tegasnya.
Melalui langkah ini, DPRD Kobar berharap ke depan sistem penempatan pekerja migran asal daerah dapat berjalan lebih optimal, aman, dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. (DANANG/H)









