PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Malam belum benar-benar larut ketika suasana di rumah singgah milik Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Barat mendadak berubah tegang. Sekitar pukul 22.30 WIB, Senin, 6 April 2026, suara gaduh memecah keheningan. 

Dari dalam salah satu kamar, seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) mengamuk. Bukan sekadar berteriak, tetapi juga berusaha menjebol batas ruang yang selama ini menahannya.

Plafon kamar yang seharusnya menjadi pelindung justru menjadi sasaran. Dengan tenaga yang tak terduga, ODGJ tersebut merusaknya, membuka celah menuju atap. Potongan plafon berjatuhan, menyisakan lubang menganga. Dalam kondisi psikologis yang tidak stabil, ia mencoba melarikan diri melalui jalur yang berbahaya itu, sebuah keputusan yang bisa berujung fatal, baik bagi dirinya maupun orang lain.

Petugas yang berjaga segera menyadari situasi darurat ini. Laporan cepat diteruskan. Tak butuh waktu lama, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotawaringin Barat bersama Dinas Sosial dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) tiba di lokasi. Malam itu, mereka datang bukan hanya membawa kewenangan, tetapi juga kesabaran dan kehati-hatian.

Di bawah sorot lampu yang temaram, proses evakuasi dimulai. Tidak ada teriakan perintah keras, tidak ada tindakan gegabah. Yang ada hanyalah pendekatan perlahan kata demi kata yang ditujukan untuk menenangkan, bukan menekan. Petugas memahami, yang mereka hadapi bukan sekadar situasi keamanan, melainkan kondisi kemanusiaan yang rapuh.

Setiap langkah diperhitungkan. Posisi ODGJ yang berada di dekat atap membuat risiko semakin besar. Sedikit saja kesalahan, bisa berakibat jatuh atau cedera serius. Karena itu, koordinasi antarpetugas menjadi kunci. Sebagian bersiaga di bawah, sebagian lain mengawasi dari sisi bangunan, memastikan tidak ada celah yang membahayakan.

Waktu seakan berjalan lebih lambat. Ketegangan terasa di setiap detik yang berlalu. Namun, kesabaran itu akhirnya berbuah hasil. Perlahan, ODGJ tersebut mulai merespons pendekatan yang dilakukan. Emosinya yang semula meledak, berangsur mereda. Dalam momen itulah, petugas bergerak sigap namun tetap lembut. 

Tanpa kekerasan, tanpa paksaan berlebih, proses pengamanan berhasil dilakukan. ODGJ tersebut akhirnya dapat dievakuasi dengan selamat. Tidak ada korban, tidak ada kerusakan lanjutan yang berarti, hanya sisa plafon yang menjadi saksi betapa gentingnya situasi malam itu.

Selanjutnya, ODGJ tersebut dipindahkan ke kamar lain yang dinilai lebih aman. Pengawasan pun diperketat, guna memastikan kondisi serupa tidak kembali terulang. Penanganan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa fasilitas sosial membutuhkan kesiapsiagaan ekstra, terutama dalam menghadapi kondisi tak terduga.

Kepala Satpol PP Kotawaringin Barat, Syahruni, menegaskan pentingnya peningkatan pengawasan di lingkungan rumah singgah. 

“Pengawasan terhadap penghuni perlu ditingkatkan, termasuk memastikan kondisi sarana dan prasarana seperti kamar dan plafon bangunan dalam keadaan aman agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa ODGJ bukanlah pihak yang harus dijauhi, apalagi diberi stigma negatif. Mereka adalah bagian dari masyarakat yang membutuhkan perhatian dan dukungan. 

“Lingkungan yang peduli dan inklusif sangat penting dalam mendukung proses pemulihan,” tambahnya.

Peristiwa malam itu bukan hanya tentang evakuasi, tetapi juga tentang bagaimana negara hadir melalui aparatnya, dengan pendekatan yang tidak semata-mata tegas, tetapi juga manusiawi. Di balik seragam dan tugas, ada empati yang menjadi jembatan antara ketertiban dan kemanusiaan.

Sinergi antara Satpol PP, Dinas Sosial, dan Damkar menjadi bukti bahwa penanganan ODGJ tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Dibutuhkan koordinasi, kesabaran, dan kepedulian yang utuh. Dan malam itu, di tengah ketegangan yang sempat memuncak, semua itu berhasil diwujudkan. (DANANG/y)