TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dari Fraksi Partai Golkar, Purdiono, menyerap berbagai aspirasi masyarakat terkait persoalan lahan, infrastruktur, dan pendidikan saat melaksanakan reses pada tiga desa di Kabupaten Barito Timur, Rabu, 8 April 2026.

Purdiono menggelar reses di Desa Batuah, Kecamatan Raren Batuah, serta Desa Malintut dan Desa Kupang Bersih di Kecamatan Pematang Karau. Dalam kegiatan tersebut, ia berdialog langsung dengan pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, ketua RT, dan warga untuk menghimpun berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Di Desa Batuah, warga menyampaikan aspirasi terkait status lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN. Mereka meminta kejelasan hukum atas lahan yang selama ini mereka kelola sebagai sumber penghidupan.

“Masyarakat meminta agar ada kejelasan dan pengembalian hak atas tanah tersebut, karena mereka merasa itu adalah milik mereka dan menjadi tempat mereka berusaha,” ujar Purdiono.

Selanjutnya di Desa Malintut, warga mengusulkan bantuan alat dan sarana pertanian guna meningkatkan produktivitas hasil tani. Selain itu, mereka juga menyoroti belum adanya kejelasan status guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) meskipun sebagian telah mengabdi selama puluhan tahun.

“Aspirasi masyarakat di Malintut fokus pada penguatan sektor pertanian dan kejelasan status guru PAUD, yang selama ini belum mendapatkan kepastian,” jelasnya.

Sementara itu, di Desa Kupang Bersih, masyarakat mengeluhkan kondisi infrastruktur, khususnya jalan usaha tani yang dinilai sangat vital bagi aktivitas ekonomi. Warga juga menyoroti kerusakan jalan penghubung antar desa, mulai dari Desa Tuyau, Kupang Bersih hingga Desa Ketab, yang mengalami longsor akibat gerusan air.

Menanggapi aspirasi tersebut, Purdiono menegaskan akan menindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing. Ia menyatakan akan membawa usulan yang menjadi kewenangan provinsi ke tingkat provinsi, serta mengoordinasikan usulan yang menjadi kewenangan kabupaten dengan Pemkab Barito Timur.

“Yang menjadi kewenangan provinsi akan kami usulkan di tingkat provinsi, sedangkan yang menjadi kewenangan kabupaten akan kami koordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Barito Timur,” tegasnya.

Purdiono menambahkan, masyarakat menginginkan pemerataan pembangunan yang lebih nyata di Kalimantan Tengah. Sebagai anggota Komisi I DPRD Kalteng, ia berkomitmen mengawal aspirasi tersebut melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

“Kami akan terus berupaya agar aspirasi masyarakat ini dapat terealisasi, sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya. (AGUSTINUS BOLE MALO/y)