BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemkab Kapuas bersama Komisi Informasi (KI) Kalimantan Tengah (Kalteng) siap teken nota kesepahaman bersama (MoU) tentang keterbukaan informasi publik.
Kabag Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kapuas, Suwarono Muriyat menerima kunjungan Sugeng Riyadi, komisioner KI Kalteng, untuk membahas penjadwalan rencana penandatanganan MoU itu, Kamis (29/12/2016).
“Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah Bapak Satriadi SE sedang menjalankan tugas keluar daerah, sehingga penandatangan MoU insyaallah akan dilaksanakan pada awal Januari 2017,” ucap Sugeng Riyadi
Suwarno menyatakan naskah kesepakatan telah siap. Adapun ruang lingkup kerja sama yang telah dibahas ada sepuluh kegiatan, yakni penyediaan dan pemberian informasi publik, penyusunan dan penetapan standar operasional prosedur (SOP) layanan publik, pembangunan dan pengembangan sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola informasi publik secara baik dan efesien.
“Pemkab Kapuas juga akan menerapkan sistem informasi berbasis teknologi informasi yang sesuai kebutuhan Pemkab Kapuas, penunjukan dan pengangkatan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) untuk melaksanakan tugas, tanggung jawab dan wewenangnya, serta membuat SOP,” jelas PPID Kabupaten Kapuas ini. (JIMMY NAPOLEON/B-10)
Pemkab Kapuas-KI Kalteng Siap Teken MoU Keterbukaan Informasi Publik
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tim Puisi Berantai MAN Kapuas Juara I Lomba Sumpah Pemuda
Jembatan Pulau Petak Kembali Ditutup 9 Jam, Pengecoran Lantai Berlanjut 28 Oktober
Karhutla Kembali Kepung SMAN 3 Kapuas, Siswa dan Guru Bergotong Royong
ISPU Kapuas Tembus 3.793, Rekor Tertinggi Selama Kemarau
Kabut Asap Pekat Selimuti Kuala Kapuas, Jarak Pandang di Sungai Tersisa 30 Meter
Terekam CCTV Membobol Warung di Kuala Kapuas, Barang Curian Dikembalikan
Komentar (0)
Memuat komentar…







