PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dasar meskipun saat ini tengah melakukan penyesuaian postur anggaran sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Salah satu langkah strategis yang diambil adalah memastikan ketersediaan tenaga medis yang ideal di seluruh wilayah kerja Puskesmas di Kota Cantik.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Riduan, menyampaikan bahwa pihaknya tengah berupaya keras memenuhi target rasio minimal satu dokter untuk setiap 5.000 jiwa.

Menurutnya, pemenuhan rasio ini sangat krusial agar beban kerja tenaga medis tetap proporsional dan masyarakat bisa mendapatkan konsultasi kesehatan yang lebih mendalam serta berkualitas di fasilitas kesehatan tingkat pertama.

"Kami tetap mengusulkan penambahan tenaga kesehatan, khususnya dokter, sebagai bagian dari dukungan terhadap program prioritas nasional," katanya, Kamis, 9 April 2026.

Target satu dokter per 5.000 penduduk di setiap wilayah kerja Puskesmas bukan sekadar angka, melainkan standar minimal agar pelayanan dasar kepada warga Palangka Raya dapat berjalan optimal.

Riduan menjelaskan bahwa usulan ini dilakukan di tengah skenario efisiensi belanja pegawai yang sedang disusun oleh Pemerintah Kota.

Sebagaimana mandat UU HKPD, pemerintah daerah diwajibkan menyesuaikan belanja pegawai hingga maksimal 30 persen pada tahun 2027 mendatang.

Namun, ia menegaskan bahwa sektor kesehatan tidak boleh dikorbankan demi mengejar target efisiensi tersebut.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa distribusi tenaga kesehatan yang merata akan berdampak langsung pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan percepatan penanganan masalah kesehatan seperti stunting dan penyakit menular.

"Dengan kecukupan jumlah dokter, Puskesmas diharapkan tidak hanya menjadi tempat berobat, tetapi juga pusat edukasi dan pencegahan penyakit di lingkup kewilayahan," pungkasnya. (HENDRI/R)