PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya bersama DPRD resmi menutup Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 melalui Rapat Paripurna ke-10.

Rapat ini menjadi ajang krusial untuk membedah sejauh mana efektivitas program kerja yang telah dijalankan sepanjang awal tahun 2026.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menyampaikan bahwa kolaborasi yang solid antara pemerintah kota (eksekutif) dan dewan (legislatif) menjadi kunci utama percepatan pembangunan.

"Penutupan masa sidang ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum bagi kami untuk melihat kembali target-target yang telah tercapai," katanya, Kamis, 9 April 2026.

Ia mengapresiasi DPRD yang terus mengawal program pemerintah, terutama dalam memastikan layanan publik dan infrastruktur berjalan sesuai rencana di awal tahun ini.

Dia menambahkan bahwa masukan dari pihak legislatif selama masa persidangan ini akan menjadi bahan evaluasi penting bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar penyerapan anggaran di kuartal berikutnya bisa lebih optimal.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A. Lambung menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap setiap kebijakan yang telah disepakati.

Menurutnya, Masa Persidangan II ini telah menghasilkan sejumlah rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah kota.

"Kami di legislatif telah merampungkan sejumlah agenda pengawasan dan pembahasan regulasi. Fokus kami adalah memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," pungkasnya. (HENDRI/R)