PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) lakukan kunjungan kerja ke Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) 6 April 2026, guna menindaklanjuti komunikasi sebelumnya terkait rencana kerja sama strategis antara pemerintah daerah dan kementerian tersebut.

Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kobar Rudi Imam Gunawan, didampingi Wakil Ketua II Sri Lestari serta anggota DPRD Yayang Desyareni. Rombongan disambut langsung oleh Menteri P2MI Mukhtarudin di kantor kementerian.

Dalam pertemuan itu, Rudi Imam Gunawan menyampaikan bahwa Menteri P2MI menunjukkan komitmen kuat untuk bersinergi dengan Pemkab Kobar, khususnya dalam bidang advokasi dan sosialisasi pekerja migran, termasuk membuka peluang kerja di luar negeri bagi masyarakat Kobar.

"Kami sangat bersyukur atas komitmen dari Menteri P2MI yang akan menjalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah Kobar, khususnya dalam advokasi serta membuka peluang kerja bagi pekerja migran. Ini menjadi salah satu strategi untuk mengurangi angka pengangguran di wilayah Kobar," jelasnya.

Rudi menjelaskan kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola perlindungan pekerja migran sekaligus meningkatkan profesionalisme tenaga kerja asal Kobar agar lebih siap bersaing di pasar kerja internasional.

Sebagai langkah konkret, menurut Rudi Imam Gunawan, DPRD Kobar bersama P2MI merencanakan pembentukan Migran Center yang akan bersinergi dengan perguruan tinggi di Kobar. Program ini bertujuan memberikan pembinaan dan pendampingan terarah bagi calon pekerja migran.

"Melalui Migran Center ini, diharapkan dapat membuka peluang lebih luas bagi putra-putri daerah yang ingin bekerja ke luar negeri, dengan dukungan pembinaan dan pendampingan yang terarah," jelasnya.

Selain itu peningkatan kualitas sumber daya manusia juga menjadi fokus utama melalui pelatihan khusus atau upgrading skill, termasuk kemampuan bahasa sesuai negara tujuan. 

"Calon pekerja migran nantinya akan dibekali pelatihan khusus, termasuk kemampuan bahasa sesuai negara tujuan. Dengan demikian, tenaga kerja yang diberangkatkan benar-benar profesional dan memiliki kompetensi yang dibutuhkan," pungkasnya. (WAHYU KRIDA/R)