PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Kantor Pertanahan.

Pertemuan strategis ini digelar untuk membahas langkah nyata dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di wilayah Kota Cantik.

Fairid menekankan bahwa penyelesaian masalah pertanahan harus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi vertikal seperti Kantor Pertanahan adalah kunci utama agar setiap kebijakan yang diambil memiliki landasan hukum yang kuat.

"Koordinasi yang baik sangat diperlukan agar persoalan pertanahan yang ada dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat, sehingga tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di masyarakat," katanya, Kamis, 9 April 2026.

Rapat ini secara khusus mengkaji hasil audit lapangan yang telah dilakukan sebelumnya di sejumlah titik wilayah.

Temuan-temuan tersebut dibedah secara menyeluruh untuk memetakan solusi strategis yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah Kota berkomitmen agar setiap jengkal tanah yang menjadi sengketa atau kendala administratif dapat segera diclearkan guna memberikan kepastian hukum bagi warga. (HENDRI)