BORNEONEWS, Sukamara - Perubahan nomenklatur pemerintahan daerah membuat 56 pejabat eselon II dan pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Sukamara bergeser. Pengambilan sumpah janji dan pelantikan mereka berlangsung di Aula Kantor Bupati Sukamara, Kamis (29/12/2016).
“Pengambilan sumpah janji dan palantikan tersebut merupakan penerapan Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur pembentukan ulang organisasi perangkat daerah yang memiliki semangat efisiensi dan rasionalisasi,” kata Ahmad Dirman, Bupati Sukamara dalam pelantikan itu.
Menurut Dirman pengisian dan mutasi jabatan sudah sesuai dengan proses dan prosedur yang benar berdasarkan penilaian dari Badan Pertimbangan Jabatan Dan Kepangkatan (Baperjakat).
“Keputusan promosi dan mutasi ini adalah pilihan terbaik untuk ke depannya dalam melakukan pengisian jabatan pimpinan tinggi melalui seleksi terbuka. Sehingga untuk sementara ini bagi para kepala SKPD yang masih belum defenitif, akan kita tunjuk sebagai pelaksana tugas kepala SKPD, ” ucap Dirman.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sukamara, Yan Suharyono mengatakan pejabat yang diambil sumpah janjinya merupakan pejabat eselon II A, IIB dan III A.
“56 pejabat yang dilantik tersebutterdiri dari eselon II A yaitu Sekda Sukamara, Sumantri HW, eselon II B para Kepala Dinas dan Badan dan III A pejabat administrator atau sekertaris Dinas dan Badan,” tutur Yan Suharyono. (NORHASANAH/B-10)
56 Pejabat Kabupaten Sukamara Bergeser
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Akademisi Soroti Kemarau Panjang dan Lahan Gambut dalam Karhutla Kalteng
IPLM dan Perpustakaan Sekolah
Kemenkes: Tujuh Kabupaten/Kota di Kalteng Masuk Kategori Udara Berbahaya
Truk Kontainer Tabrak Kios di Muara Selan Banjar, Dua Orang Luka
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Komentar (0)
Memuat komentar…







