BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat penyelesaian berbagai konflik pertanahan.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta menciptakan iklim investasi yang kondusif.
"Pemerintah memandang bahwa sengketa lahan yang berlarut-larut dapat menghambat pembangunan infrastruktur dan pemanfaatan ruang kota secara optimal," kata Fairid, Kamis, 9 April 2026.
Ia mendorong seluruh jajaran terkait, mulai dari tingkat Kelurahan hingga dinas teknis, untuk lebih proaktif dalam melakukan mediasi antarpihak yang bersengketa.
Koordinasi intensif dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga terus ditingkatkan guna menyinkronkan data kepemilikan lahan yang sah.
Hal ini krusial agar setiap klaim atas tanah dapat diverifikasi secara objektif berdasarkan dokumen dan fakta lapangan yang akurat.
Selain penegakan aturan, pendekatan humanis menjadi prioritas dalam mencari solusi atas perselisihan tanah antarwarga maupun antara warga dengan korporasi.
Wali Kota meminta agar ruang-ruang dialog dibuka selebar mungkin guna mencapai kesepakatan damai (restorative justice) sebelum persoalan tersebut masuk ke ranah hukum atau pengadilan.
"Upaya musyawarah mufakat lebih efektif dalam menjaga kerukunan sosial di tengah masyarakat," pungkasnya. (HENDRI/R)
Pemko Palangka Raya Percepat Penyelesaian Konflik Pertanahan Demi Kepastian Hukum
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Palangka Raya Terima Banpres Rp10 Miliar
Menkes Ingin Jadikan Bus Oksigen Pemko Palangka Raya sebagai Pilot Project Penanganan ISPA
Puluhan Sekolah di Palangka Raya Masih Dipimpin Plt, Pengisian Definitif Ikuti Aturan
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Komentar (0)
Memuat komentar…







