BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menekankan pentingnya aspek transparansi dalam setiap tahapan penyelesaian masalah pertanahan.
Menurutnya, keterbukaan informasi kepada masyarakat merupakan kunci utama untuk membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah dan instansi terkait.
"Kita berharap tidak ada celah informasi yang dapat memicu kesalahpahaman di tengah warga. Karena itu setiap tahapan dalam proses penyelesaian sengketa harus terbuka," katanya, Kamis, 9 April 2026.
Selain transparansi, Fairid juga menyoroti aspek akuntabilitas. Ia menegaskan bahwa seluruh proses administrasi dan teknis dalam penyelesaian persoalan pertanahan harus berjalan sesuai dengan koridor hukum dan ketentuan yang berlaku.
Sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan menjadi fondasi utama agar penanganan masalah dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Koordinasi yang baik sangat diperlukan agar persoalan pertanahan yang ada dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat," ujarnya.
Ia berharap seluruh pihak dapat memastikan bahwa langkah yang diambil tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di masyarakat, melainkan memberikan kepastian hukum yang jelas bagi semua pihak. (HENDRI)
Wali Kota Palangka Raya Tekankan Transparansi Atasi Persoalan Pertanahan
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kadistanketpang Palangka Raya Tinjau Penyiapan Lahan Penangkaran Rusa di Kanarakan
BKPSDM Palangka Raya Luncurkan BEBAS dan Ruang MATA, Dorong Ekosistem Pembelajaran ASN yang Terbuka
Kabid SMP Dinas Pendidikan Palangka Raya Tekankan Evaluasi PJJ dan Penguatan Tata Kelola Sekolah
Wali Kota Palangka Raya Ajak Warga Manfaatkan Mobil Oksigen Keliling
BPBD Palangka Raya Kerahkan Alat Berat Percepat Pemadaman Karhutla
Dukcapil Palangka Raya Jalin Kerja Sama dengan IBI Berikan Layanan 3 In 1
Komentar (0)
Memuat komentar…







