BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pemerintah Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Kabupaten Seruyan mulai mematangkan persiapan seluruh tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan berlangsung pada Juli 2026 mendatang.
Tiga desa di wilayah Kecamatan Seruyan Raya yakni Desa Tabiku, Desa Bangkal, dan Desa Selunuk akan menyelenggarakan pesta demokrasi tersebut.
Camat Seruyan Raya, Zainal Arifin, menegaskan bahwa seluruh tahapan Pilkades mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2025 tentang pelaksanaan Pilkades.
Menurutnya, penetapan jadwal dan tahapan telah dilakukan melalui rapat koordinasi bersama pihak terkait sebagai langkah awal memastikan kesiapan pelaksanaan di lapangan.
“Saya minta panitia Pilkades memastikan seluruh tahapan dan kelengkapan pelaksanaan sudah mulai dipersiapkan,” katanya, Kamis, 9 April 2026.
Disampaikan bahwa koordinasi intensif terus dilakukan dengan pemerintah desa yang akan melaksanakan Pilkades.
Sejumlah aspek penting yang dipersiapkan meliputi pembentukan panitia Pilkades, persiapan logistik seperti surat suara, bilik suara, dan alat pencoblos, distribusi surat undangan pemilih dan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
Pemerintah kecamatan berharap pelaksanaan Pilkades serentak 2026 di wilayahnya dapat berlangsung lancar, aman, dan tertib.
Pilkades ini diharapkan menjadi momentum penting bagi masyarakat desa untuk menentukan pemimpin yang mampu membawa kemajuan pembangunan dan pelayanan di tingkat desa. (FAHRUL/y)









