PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, memberikan penekanan khusus terhadap urgensi transformasi digital dalam pengelolaan administrasi pertanahan di wilayahnya.

"Peralihan dari sistem konvensional ke berbasis digital merupakan langkah strategis yang tidak bisa ditunda lagi," katanya, Kamis, 9 April 2026.

Hal ini dipandang sebagai solusi jangka panjang yang paling efektif untuk meminimalisir potensi munculnya tumpang tindih kepemilikan lahan yang kerap memicu konflik di masyarakat.

Dia meyakini bahwa dengan adanya sistem pendataan yang terintegrasi secara elektronik, validitas data tanah akan jauh lebih akurat.

Digitalisasi memungkinkan setiap jengkal tanah terpetakan dengan presisi tinggi melalui koordinat geografis yang jelas.

Langkah ini diharapkan dapat menutup celah kekeliruan administratif yang sering terjadi pada pendataan manual masa lalu, yang menjadi akar penyebab klaim ganda atas satu objek lahan.

Selain akurasi, Fairid juga menyoroti aspek transparansi yang menjadi keunggulan utama dari sistem digital ini.

Dengan basis data yang terpusat dan dapat diakses secara resmi, status kepemilikan tanah menjadi lebih transparan dan terbuka untuk divalidasi.

Hal ini akan memberikan rasa aman bagi para pemilik lahan sah serta calon investor yang ingin menanamkan modal di Palangka Raya, karena adanya kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki. (HENDRI/y)