PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya yang mulai memberlakukan sistem absensi digital bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Kebijakan ini dinilai sebagai upaya strategis dalam meningkatkan kedisiplinan sekaligus memperkuat sistem pengawasan kinerja pegawai di lingkungan pemerintah daerah.

Menurut Khemal, penerapan absensi digital merupakan bagian dari transformasi birokrasi yang harus didorong secara konsisten. 

Dengan sistem berbasis teknologi, proses pencatatan kehadiran menjadi lebih akurat, transparan, dan sulit dimanipulasi, sehingga dapat meminimalisir potensi pelanggaran disiplin.

“Kami sangat mendukung kebijakan ini karena akan berdampak langsung pada peningkatan kinerja ASN. Absensi digital bukan hanya soal kehadiran, tetapi juga bagian dari komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Khemal, Kamis 9 April 2026.

Ia menambahkan, penguatan pengawasan yang dilakukan Pemko harus berjalan beriringan dengan penerapan absensi digital. Hal ini penting agar setiap perangkat daerah dapat memastikan bahwa pegawai tidak hanya hadir secara administratif, tetapi juga benar-benar menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan optimal.

Selain itu, Khemal juga mengingatkan agar implementasi sistem tersebut dibarengi dengan kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia. 

Menurutnya, pelatihan serta sosialisasi perlu dilakukan agar seluruh ASN dapat memahami dan menggunakan sistem dengan baik tanpa kendala teknis.

“Pengawasan harus diperketat, tetapi juga harus adil dan objektif. Pemerintah perlu memastikan sistem berjalan dengan baik serta memberikan pembinaan bagi ASN yang masih mengalami kendala dalam adaptasi teknologi,” pungkasnya. (MARINI/y)