BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengimbau seluruh lapisan masyarakat di Kota Cantik untuk segera melegalkan aset tanah yang mereka miliki.
Langkah ini dinilai sangat krusial guna memberikan kepastian hukum serta meminimalisir potensi sengketa lahan yang kerap terjadi di tengah masyarakat.
"Dengan memiliki sertifikat resmi, hak kepemilikan warga atas tanah menjadi lebih kuat dan diakui oleh negara," katanya, Kamis, 9 April 2026.
Pemerintah Kota Palangka Raya terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan berbagai program sertifikasi tanah yang telah disediakan oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Salah satu program unggulan yang ditekankan adalah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Program ini dirancang untuk memudahkan warga dalam memperoleh sertifikat dengan proses yang lebih sederhana dan biaya yang terjangkau dibandingkan pengurusan mandiri secara reguler.
Fairid menjelaskan bahwa legalitas tanah bukan sekadar urusan administrasi, melainkan instrumen perlindungan ekonomi bagi warga.
"Aset yang telah bersertifikat memiliki nilai jual yang lebih tinggi dan dapat digunakan sebagai agunan perbankan yang sah untuk modal usaha. Oleh karena itu, masyarakat jangan menunda-nunda pengurusan dokumennya agar manfaat ekonomi tersebut dapat segera dirasakan," ujarnya.
Dia juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi sejak tingkat kelurahan dan kecamatan.
Ia menginstruksikan para camat dan lurah untuk proaktif dalam membantu warga serta memberikan informasi yang jelas mengenai alur pengurusan tanah.
Koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan setempat diharapkan dapat mempercepat target realisasi sertifikasi lahan di wilayah Palangka Raya.
Selain aspek hukum dan ekonomi, sertifikasi tanah juga berperan penting dalam mendukung pemetaan tata ruang kota yang lebih akurat.
Dengan data pertanahan yang valid dapat merencanakan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik secara lebih efektif dan tepat sasaran. Hal ini merupakan bagian dari upaya besar dalam mewujudkan manajemen perkotaan yang transparan dan akuntabel. (HENDRI/y)
Wali Kota Palangka Raya Ajak Warga Segera Urus Sertifikat Tanah
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Wali Kota Palangka Raya Jamin Keterbukaan Informasi Publik
Wali Kota Palangka Raya Ajak Seluruh Pengemudi Ojek Online Ikuti Salat Istisqa Memohon Hujan
Wali Kota Palangka Raya Pantau Titik Api di Lingkar Luar Mahir Mahar
RP3KP 2026-2045 Jadi Acuan Pembangunan Perumahan dan Permukiman Palangka Raya
Perubahan APBD 2026 Defisit Rp53,2 Miliar, Ditutup dari SiLPA 2025
Wali Kota Palangka Raya Ingin Pelayanan di Dukcapil Beralih ke Digital
Komentar (0)
Memuat komentar…







