PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan bahwa pengetatan pengawasan administrasi Surat Pernyataan Tanah (SPT) bukan sekadar upaya tertib birokrasi, melainkan instrumen vital untuk menggerakkan roda ekonomi daerah.

Dengan administrasi yang bersih dan bebas sengketa, pemerintah kota berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif. Kepastian hukum atas kepemilikan lahan diyakini menjadi fondasi utama yang memberikan rasa aman bagi para pelaku usaha untuk menanamkan modalnya di Kota Cantik.

Sektor-sektor produktif seperti perumahan, perdagangan, dan jasa diprediksi akan menjadi penerima manfaat terbesar dari pembenahan sistem agraria di tingkat kecamatan ini.

Ketika legalitas tanah terjamin, pengembang perumahan dapat mempercepat pembangunan tanpa bayang-bayang konflik lahan, sementara pelaku usaha jasa dan dagang mendapatkan akses permodalan yang lebih mudah melalui penjaminan aset.

Hal ini diharapkan mampu menciptakan efek domino yang positif terhadap penyerapan tenaga kerja lokal.

"Kepastian hak atas tanah adalah pintu masuk bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Jika akarnya kuat, maka sektor perumahan dan perdagangan akan tumbuh pesat tanpa kendala hukum," katanya, Kamis, 9 April 2026.

Penguatan fungsi pengawasan di tingkat akar rumput oleh para camat bertujuan untuk menutup celah sengketa sejak dini.

Dengan meminimalisir risiko tumpang tindih lahan, Pemerintah Kota Palangka Raya secara tidak langsung sedang memangkas hambatan ekonomi yang selama ini sering menghambat pembangunan infrastruktur dan bisnis.

Integritas perangkat daerah dalam memverifikasi dokumen tanah menjadi kunci agar aset masyarakat memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan kompetitif.

Pada akhirnya, visi Wali Kota dalam memperketat administrasi pertanahan ini bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara luas.

Tanah yang memiliki legalitas jelas tidak hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga modal produktif yang dapat dioptimalkan untuk berbagai kegiatan ekonomi. (HENDRI/y)