PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menekankan pentingnya sinergi yang solid di antara seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih baik.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, hingga masyarakat menjadi fondasi utama agar ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah ini dapat mencapai target tertib administrasi pertanahan secara menyeluruh.

Fairid menjelaskan bahwa penataan administrasi tanah bukan sekadar urusan surat-menyurat, melainkan upaya strategis untuk memperkuat status hukum kepemilikan aset warga.

"Dengan administrasi yang rapi dan terdata secara digital, potensi sengketa lahan yang sering menjadi kendala pembangunan di wilayah perkotaan dapat diminimalisir secara signifikan," katanya, Kamis, 9 April 2026.

Ia mengapresiasi langkah Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang terus mendorong program sertifikasi tanah melalui berbagai skema.

Namun, Fairid menegaskan bahwa keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada dukungan proaktif dari perangkat kecamatan hingga kelurahan dalam memverifikasi data lapangan.

"Tanpa validasi yang akurat di tingkat bawah, proses legalitas lahan akan menemui hambatan teknis," ujarnya.

Selain aspek legalitas, tertib administrasi pertanahan juga dinilai akan berdampak positif pada iklim investasi di Palangka Raya.

Investor akan merasa lebih aman dan nyaman menanamkan modalnya jika kepastian hukum atas lahan dijamin oleh pemerintah. Fairid optimis bahwa dengan data pertanahan yang transparan, percepatan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik akan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. (HENDRI/y)