PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional atau BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah menggelar sosialisasi implementasi sistem kerja baru di lingkungan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Nomor 39/KEP/B2/2026 tentang Sistem Kerja yang bertujuan meningkatkan efektivitas dan kinerja organisasi.

Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng, Sunarto, menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh unit kerja memahami arah kebijakan terbaru dalam sistem kerja kementerian. Menurutnya, perubahan sistem kerja harus diikuti dengan penyesuaian pola kerja yang lebih adaptif dan terukur.

Ia menegaskan, pemahaman yang menyeluruh terhadap sistem kerja baru menjadi kunci dalam mendukung pencapaian target organisasi.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan setiap jajaran mampu mengimplementasikan sistem kerja secara optimal guna mendukung tujuan strategis organisasi,” ujar Sunarto pada Kamis, 9 April 2026.

Selain itu, kegiatan ini juga diarahkan untuk menyelaraskan pola kerja antarunit, sehingga koordinasi dapat berjalan lebih efektif. Dengan sistem kerja yang terstruktur, diharapkan tidak hanya meningkatkan kinerja individu, tetapi juga memperkuat sinergi dalam pelaksanaan program pembangunan keluarga di daerah.

Sunarto menambahkan, penguatan akuntabilitas menjadi salah satu fokus utama dalam penerapan sistem kerja ini.

"Setiap unit kerja diharapkan mampu menunjukkan kinerja yang terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan target yang telah ditetapkan," tambahnya.

Melalui sosialisasi ini, BKKBN Kalteng berharap seluruh jajaran dapat mengimplementasikan sistem kerja secara konsisten dan berkelanjutan. Dengan demikian, kinerja organisasi dapat terus meningkat secara efektif dan efisien dalam mendukung program pembangunan kependudukan dan keluarga di Kalimantan Tengah. (TESTI PRISCILLA/y)