PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – DPRD Kota Palangka Raya mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemko) dalam melakukan konsolidasi pengadaan barang dan jasa sebagai strategi menghadapi kebijakan efisiensi anggaran tahun 2026.

Anggota Komisi I DPRD Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, menilai konsolidasi pengadaan merupakan langkah tepat untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran sekaligus menekan potensi pemborosan belanja pemerintah.

“Kami mendukung penuh langkah ini karena konsolidasi pengadaan dapat menciptakan efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Hatir, Kamis, 9 April 2026.

Menurutnya, pengadaan yang dilakukan secara terpusat dan terencana akan mampu menekan biaya sekaligus meningkatkan kualitas barang dan jasa yang diperoleh pemerintah daerah.

Hatir menegaskan, kebijakan efisiensi anggaran harus diiringi dengan inovasi, salah satunya melalui penguatan sistem pengadaan yang transparan, akuntabel, dan berbasis kebutuhan prioritas.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan dalam setiap tahapan pengadaan barang dan jasa. Konsolidasi, kata dia, harus dibarengi dengan sistem kontrol yang ketat agar tidak membuka celah penyimpangan.

“Efisiensi bukan berarti menurunkan kualitas, tetapi bagaimana anggaran dimanfaatkan secara maksimal. Pengawasan harus diperkuat agar pelaksanaannya tetap sesuai aturan,” tegasnya.

Ia berharap, melalui kebijakan ini Pemko Palangka Raya mampu menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus tetap menjalankan program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat. (MARINI/j)