PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah menyoroti penerapan kebijakan efisiensi anggaran yang mulai diterapkan di berbagai daerah.

Kebijakan ini dinilai berpotensi menimbulkan dampak sosial, terutama bagi kelompok Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dianggap paling rentan terdampak.

Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin, menyampaikan bahwa tekanan terhadap keuangan daerah saat ini tidak bisa dilepaskan dari kondisi fiskal nasional. Namun, ia menegaskan bahwa langkah penghematan tersebut harus tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keberlanjutan pelayanan publik.

“Mudah-mudahan kebijakan seperti itu tidak terjadi di Kalteng. Memang ini kondisi keuangan secara nasional, tapi langkah yang diambil gubernur tentu sudah mempertimbangkan beberapa hal,” ujar Muhajirin, Kamis, 9 April 2026.

Saat ini, pemangkasan anggaran yang disebut mencapai sekitar 30 persen sudah dirasakan oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada program kerja, tetapi juga berpotensi memengaruhi kesejahteraan aparatur, baik PNS maupun PPPK, yang memiliki kewajiban finansial seperti cicilan dan kebutuhan rumah tangga.

Di tengah kekhawatiran tersebut, Muhajirin mengaku mendapat angin segar dari pernyataan Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, yang menegaskan tidak akan merumahkan PPPK meskipun kebijakan efisiensi sedang berjalan.

“Saya ada melihat berita bahwa Pak Gubernur tidak akan merumahkan PPPK di tengah efisiensi anggaran ini,” katanya.

DPRD berharap komitmen tersebut tidak hanya menjadi pernyataan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam kebijakan konkret.

"Selain itu, legislator juga mendorong Pemprov mencari solusi alternatif, seperti optimalisasi pendapatan daerah dan penyesuaian prioritas program, tanpa harus mengurangi tenaga kerja demi menjaga stabilitas dan kesejahteraan," pungkasnya. (PATHUR/j)