PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ia meminta agar seluruh pimpinan instansi tetap bersikap kooperatif dan responsif selama proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah sedang berlangsung.

Pemeriksaan ini difokuskan pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Fairid menekankan bahwa kehadiran dan keterlibatan aktif kepala OPD sangat krusial agar proses audit berjalan lancar tanpa hambatan teknis.

Hal ini dilakukan demi menjaga transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah yang selama ini telah dibangun dengan baik.

"Setiap data, dokumen, maupun konfirmasi yang dibutuhkan oleh tim auditor BPK dapat disediakan dengan cepat dan akurat," katanya, Kamis, 9 April 2026.

Menurutnya, koordinasi yang solid antara tim auditor dan pihak eksekutif akan sangat menentukan kualitas hasil pemeriksaan serta ketepatan waktu penyelesaian laporan audit tersebut.

"Saya minta seluruh jajaran tidak menunda-nunda pemberian data. Kecepatan dan validitas informasi adalah kunci utama agar pemeriksaan ini memberikan potret yang objektif terhadap kinerja keuangan kita sepanjang tahun 2025," ujar Fairid.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap proses audit ini merupakan kewajiban konstitusional yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Sikap kooperatif dari OPD bukan hanya sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen nyata dalam mendukung upaya pemerintah kota mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK.

Fairid berharap sinergi yang baik ini dapat meminimalisir temuan-temuan administratif yang bersifat teknis sehingga proses pemeriksaan LKPD 2025 ini dapat rampung sesuai jadwal dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan manajemen keuangan di masa mendatang. (HENDRI/y)