KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Iceu Purnamasari, menanggapi kebijakan Work From Home (WFH) yang diberlakukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, yang dilaksanakan satu kali dalam seminggu, yakni pada hari Jumat.

Menurut Iceu, kebijakan tersebut bukan tanpa alasan. Ia menyebutkan bahwa penerapan WFH merupakan bagian dari instruksi pemerintah pusat, salah satunya dalam rangka efisiensi penggunaan bahan bakar di tengah naiknya harga minyak dunia.

“Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat, salah satunya untuk menghemat bahan bakar. Jadi, pelaksanaannya tentu harus disikapi dengan bijak oleh seluruh ASN,” ujarnya, Kamis, 9 April 2026.

Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan WFH harus tetap mengacu pada aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah melalui surat edaran Bupati Gunung Mas. Menurutnya, disiplin dan tanggung jawab ASN tetap menjadi hal utama meskipun bekerja dari rumah.

Iceu berharap seluruh ASN dapat menjalankan kebijakan tersebut dengan baik tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan dari masing-masing instansi agar pelaksanaan WFH berjalan efektif.

"Kami berharap, kebijakan ini bisa dilaksanakan dengan baik dan tetap memberikan kontribusi nyata pada pembangunan daerah di Kabupaten Gunung Mas," tukas Iceu. (RISKA YULYANA/y)