BORNEONEWS, Sampit – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M Abadi mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya pinjaman online (pinjol), khususnya terkait penyalahgunaan data pribadi.
Menurutnya edukasi kepada masyarakat perlu terus dilakukan, seperti yang selama ini digencarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), agar masyarakat tidak terjebak dalam praktik pinjaman online yang merugikan.
"Pinjol ini bahaya juga. Ada yang memang benar-benar meminjam, tapi ada juga yang menggunakan data orang lain. Ini sangat berbahaya," ujarnya, Jumat, 10 April 2026.
Ia menilai penyalahgunaan data pribadi dalam pengajuan pinjol menjadi salah satu persoalan serius yang perlu mendapat perhatian khusus. Oleh karena itu, ia mendorong OJK untuk terus memperketat pengawasan serta mencari pola-pola penyalahgunaan tersebut.
"Ini menjadi pekerjaan OJK juga bagaimana mencari pola-pola tersebut, sehingga pinjol bisa diperketat," katanya.
M Abadi mengaku pernah mengalami dampak tidak langsung dari praktik tersebut, di mana nomor teleponnya kerap dihubungi oleh pihak tertentu yang mengaku mencari seseorang terkait pinjaman.
"Sering ditelepon, ditanya apakah saya keluarga dari si A atau si B karena pernah mengajukan pinjaman. Saya bilang tidak kenal. Berarti nomor saya digunakan sebagai data, mungkin sebagai kontak darurat atau penjamin," tambahnya.
Kondisi tersebut dinilai cukup mengganggu, terlebih sebagai wakil rakyat yang hanya menggunakan satu nomor telepon untuk berkomunikasi dengan masyarakat.
Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memberikan data pribadi, baik kepada individu maupun platform digital, guna menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. (DEWI PATMALASARI/R)









