SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Seekor trenggiling dengan berat sekitar 5 kilogram ditemukan warga di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Satwa dilindungi tersebut kemudian diserahkan kepada pihak berwenang untuk penanganan lebih lanjut.

Kepala BKSDA Pos Sampit, Muriansyah, menjelaskan bahwa penyerahan satwa liar tersebut dilakukan pada Rabu, 8 April 2026 sekitar pukul 15.30 WIB. Proses serah terima berlangsung di halaman kantor SPTN Wilayah II Kuala Pembuang.

"Satwa yang diserahkan berupa satu ekor trenggiling jantan dengan berat sekitar 5 kilogram. Kondisinya sehat, tidak ditemukan luka, dan terlihat aktif," ujar Muriansyah, Jumat, 10 April 2026.

Trenggiling tersebut sebelumnya ditemukan oleh warga Desa Mekar Indah, Kecamatan Seruyan Hilir Timur saat membersihkan kebun. Warga sempat merawat satwa tersebut selama kurang lebih empat hari sebelum akhirnya diserahkan kepada petugas.

Penyerahan dilakukan melalui M Rendy Bahtiar, staf TNTP SPTN Wilayah II Kuala Pembuang, yang kemudian meneruskan kepada BKSDA Pos Sampit.

Muriansyah menambahkan, warga bersedia menyerahkan trenggiling tersebut setelah mendapatkan edukasi terkait status satwa yang dilindungi undang-undang.

Selain itu, warga juga diberikan pemahaman mengenai larangan memelihara maupun memperjualbelikan satwa liar beserta sanksi hukumnya.

"Kami mengapresiasi kesadaran masyarakat yang telah menyerahkan satwa ini. Ini menjadi contoh baik dalam upaya pelestarian satwa dilindungi," tambahnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan satwa liar dilindungi, agar dapat ditangani secara tepat dan dikembalikan ke habitat alaminya. (DEWI PATMALASARI/B)