BORNEONEWS, Palangka Raya - Peran kebun plasma dalam mendukung kemandirian fiskal daerah menjadi sorotan utama dalam Focus Group Discussion atau FGD yang digelar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Palangka Raya pada Kamis, 9 April 2026.
Dalam forum tersebut, Sekretaris Eksekutif GAPKI Kalteng, Rawing Rambang, menegaskan pentingnya penguatan tata kelola kemitraan antara perusahaan inti dan masyarakat.
Menurut Rawing, pengelolaan kebun masyarakat, khususnya skema plasma, harus ditempatkan sebagai bagian strategis dalam pembangunan daerah. Ia menilai, selama ini kontribusi sektor perkebunan terhadap daerah cukup besar, namun belum sepenuhnya dirasakan secara adil oleh masyarakat di sekitar kawasan usaha.
“Kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat menjadi kunci. Jangan sampai pola kemitraan hanya menguntungkan satu pihak, sementara masyarakat sebagai pemilik lahan justru tidak memperoleh manfaat maksimal,” ujarnya kepada Borneonews pada Jumat, 10 April 2026.
Dalam diskusi bertema Collaborative Governance dalam Pengelolaan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat tersebut Rawing juga menyoroti perlunya kejelasan regulasi dan pengawasan dalam pelaksanaan kebun plasma.
Mantan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng ini menekankan bahwa transparansi data, kepastian hak, serta pembagian hasil yang proporsional harus menjadi prioritas agar konflik di lapangan dapat diminimalisir.
Selain itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif dalam memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat. Menurutnya, jika dikelola dengan baik, sektor ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan petani, tetapi juga menjadi sumber pendapatan daerah yang berkelanjutan.
FGD yang menghadirkan sejumlah akademisi dan praktisi ini turut diisi pandangan dari berbagai pihak, termasuk ahli hukum, praktisi koperasi plasma, hingga perwakilan perangkat daerah. Diskusi dipandu dosen FISIP UPR, Charles Hutapea, dan dibuka oleh Dekan FISIP UPR, Bhayu Rhama.
Melalui forum ini, diharapkan lahir rekomendasi konkret untuk memperkuat tata kelola kebun masyarakat di Kalimantan Tengah, sehingga mampu mendorong kemandirian fiskal daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan.(TESTI PRISCILLA)









