PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, memberikan teguran sekaligus pengingat kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk senantiasa menjaga kedisiplinan kerja.

Ia menekankan bahwa kedisiplinan bukan sekadar kewajiban formal, melainkan cerminan dari tanggung jawab moral seorang abdi negara.

Ia menyoroti bahwa kinerja pemerintah daerah sangat bergantung pada ritme kerja individu para pegawainya. Jika kedisiplinan kendur, maka pelayanan publik dipastikan akan turut terhambat.

Salah satu poin krusial yang digarisbawahi olehnya adalah masalah tertib administrasi absensi. Ia mengingatkan agar tidak ada lagi ASN yang menyepelekan kehadiran, baik saat apel pagi maupun selama jam kerja berlangsung.

"Absensi elektronik yang telah diterapkan harus diisi secara jujur dan tepat waktu sebagai bukti kehadiran fisik dan kesiapan bekerja," katanya, Jumat, 10 April 2026.

Lebih lanjut, Zaini menyatakan bahwa Pemerintah Kota tidak akan segan untuk mengevaluasi kinerja pegawai yang kerap melanggar aturan disiplin.

Pengawasan akan dilakukan secara berjenjang melalui kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing guna memastikan setiap personel mematuhi jam kerja yang telah ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan.

Ia juga berpesan agar para ASN menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal ketaatan terhadap aturan. Menurutnya, citra pemerintah di mata publik sangat ditentukan oleh perilaku dan dedikasi para pegawainya di lapangan.

"Oleh karena itu, budaya kerja yang disiplin harus mendarah daging dan bukan hanya dilakukan saat ada pengawasan dari atasan semata," pungkasnya. (HENDRI)