PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kenaikan harga plastik yang terjadi di Kota Palangka Raya, dalam sepekan terakhir menjadi perhatian serius pemerintah setempat. Lonjakan tersebut dinilai bukan sekadar persoalan ekonomi, tetapi juga peluang strategis untuk mempercepat pengurangan penggunaan plastik sekali pakai di tengah masyarakat.

Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melihat kondisi ini sebagai momentum untuk menghidupkan kembali penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. Langkah ini, sejalan dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menekan volume sampah plastik yang selama ini menjadi persoalan.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menegaskan bahwa regulasi terkait pembatasan penggunaan kantong plastik sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).  Menurutnya, penguatan implementasi aturan tersebut menjadi solusi jangka panjang untuk mengubah pola konsumsi masyarakat.

“Regulasi sudah ada, tinggal bagaimana kita mempertegas pelaksanaannya di lapangan. Ini momentum yang tepat agar masyarakat mulai beralih dari plastik sekali pakai,” ujar Zaini, Jumat, 10 April 2026.

Lebih lanjut, Zaini mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal untuk menangkap peluang dari kondisi ini. Ia menilai produksi tas belanja ramah lingkungan, baik berbahan kain maupun anyaman, dapat menjadi alternatif sekaligus membuka potensi ekonomi baru bagi masyarakat.

Selain itu, ia juga mengusulkan agar masyarakat mulai kembali menggunakan bahan tradisional sebagai pembungkus makanan, seperti daun, yang dinilai lebih ramah lingkungan.

“Kita bisa kembali ke kearifan lokal yang sebenarnya sudah lama ada dan terbukti lebih berkelanjutan,” tambahnya. (MARINI/j)