BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara belasan dapur program makan bergizi gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Palangka Raya. Kebijakan ini diambil sebagai langkah pengetatan pengawasan terhadap standar sanitasi serta pengelolaan limbah di setiap dapur layanan.
Penghentian tersebut merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh guna memastikan seluruh SPPG beroperasi sesuai standar yang telah ditetapkan. Langkah ini diharapkan dapat menjaga kualitas makanan serta keamanan konsumsi bagi para penerima manfaat, khususnya pelajar.
DPRD Palangka Raya menilai kebijakan penutupan sementara ini sebagai bagian dari upaya perbaikan layanan. Legislator menegaskan bahwa evaluasi diperlukan agar program MBG dapat berjalan lebih optimal dan sesuai standar kesehatan.
Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya, Arif M. Norkim, menyampaikan bahwa proses perbaikan harus segera diselesaikan agar tidak berdampak panjang terhadap penerima manfaat program tersebut.
“Harapannya proses perbaikan bisa cepat diselesaikan, agar layanan kembali berjalan dan tidak mengganggu sekolah yang sudah bekerja sama,” ujarnya, Jumat, 10 April 2026.
Ia menambahkan, DPRD akan terus melakukan pengawasan agar seluruh SPPG yang beroperasi benar-benar memenuhi standar sanitasi dan pengelolaan limbah. Dengan demikian, program makan bergizi gratis dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, khususnya para pelajar di Kota Palangka Raya.
Arif mengatakan, sebelum penghentian serentak dilakukan pada awal April 2026, salah satu SPPG di Palangka Raya, yakni SPPG Jekan Raya Palangka 3, telah lebih dulu menghentikan operasional sejak Maret 2026.
"Penghentian tersebut dilakukan karena adanya proses renovasi dan perbaikan infrastruktur dapur," pungkasnya. (MARINI/j)









