PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menegaskan komitmen instansinya dalam memperkuat pengawasan kepatuhan wajib pajak.

Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang menyasar titik strategis di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di Halaman TVRI, pada Jumat, 10 April 2026.

Dia menyampaikan bahwa pemilihan lokasi di kawasan padat lalu lintas bertujuan untuk memberikan efek pengingat bagi masyarakat luas.

Menurutnya, kepatuhan membayar pajak bukanlah sekadar kewajiban administratif, melainkan kontribusi nyata warga dalam mendukung roda pembangunan dan stabilitas ekonomi di wilayah Kota Palangka Raya.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap 526 kendaraan yang melintas.

Dari hasil pengawasan langsung, ditemukan 79 kendaraan yang belum melunasi kewajiban pajaknya.

Emi menegaskan bahwa penertiban di lapangan seperti ini akan menjadi agenda rutin untuk memastikan tidak ada potensi pendapatan daerah yang hilang.

“Kami ingin menumbuhkan kesadaran bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali lagi ke masyarakat dalam bentuk infrastruktur dan layanan publik. Melalui operasi ini, kami hadir secara langsung untuk memfasilitasi dan mengingatkan para pemilik kendaraan,” katanya.

Dari sisi data, operasi ini berhasil menjaring 73 unit kendaraan roda dua dengan taksiran pajak Rp 12.003.132, serta 6 unit kendaraan roda empat dengan nilai mencapai Rp 15.702.413.

Secara akumulatif, komitmen Bapenda dalam operasi kali ini berhasil menginventarisir potensi pajak sebesar Rp 27.705.545 yang harus segera diselesaikan oleh para pemilik kendaraan.

Emi memastikan bahwa ke depan, Bapenda akan terus bersinergi dengan pihak Kepolisian dan instansi terkait lainnya. Ia berharap pola pengawasan yang konsisten di berbagai titik strategis dapat mengubah perilaku masyarakat menjadi lebih taat pajak sebelum terjaring dalam operasi penertiban selanjutnya. (HENDRI/j)