PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan bahwa nilai-nilai antikorupsi tidak boleh sekadar menjadi slogan atau aturan di atas kertas, melainkan harus mendarah daging menjadi budaya kerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penekanan ini disampaikan menyusul pencapaian membanggakan bagi Kota Cantik yang berhasil masuk dalam nominasi tiga besar sebagai kota percontohan antikorupsi tingkat nasional.

Program yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini bertujuan untuk mencari daerah yang memiliki integritas tinggi serta sistem pencegahan korupsi yang berjalan secara efektif dan berkelanjutan.

Fairid mengungkapkan bahwa keberhasilan masuk dalam nominasi tiga besar merupakan buah dari kerja keras kolektif dalam membenahi berbagai sektor pelayanan publik.

Menurutnya, penguatan integritas harus dimulai dari level pimpinan hingga staf terbawah agar tercipta ekosistem kerja yang sehat dan jauh dari praktik-praktik penyimpangan yang dapat merugikan keuangan negara.

Masuknya Palangka Raya dalam jajaran kota percontohan ini didasarkan pada penilaian ketat terhadap beberapa indikator utama, termasuk transparansi anggaran, digitalisasi sistem pengadaan barang dan jasa, serta kemudahan akses informasi bagi masyarakat.

Inovasi-inovasi tersebut dinilai mampu menutup celah terjadinya tindak pidana korupsi di birokrasi daerah.

"Status sebagai kandidat kota percontohan membawa tanggung jawab besar bagi seluruh jajaran pemerintah," katanya, Jumat, 10 April 2026.

Ia meminta agar momentum ini dijadikan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan tanpa adanya pungutan liar atau gratifikasi, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah tetap terjaga dengan baik.

"Saya harap budaya antikorupsi ini dapat menginspirasi seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta melakukan pengawasan," ujarnya.

Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan warga, predikat sebagai kota percontohan antikorupsi diharapkan dapat segera terwujud secara permanen, demi kemajuan pembangunan yang lebih adil dan merata. (HENDRI/j)