PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya secara resmi menerima kedatangan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan Rinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak. Hadir langsung dalam pertemuan tersebut, Kepala Bidang Pemeriksaan Kalteng I BPK RI Subkhan Affandi, beserta jajaran tim pemeriksa.

Sekda menyampaikan bahwa Pemko Palangka Raya berkomitmen penuh untuk mendukung kelancaran proses audit ini.

Ia menekankan bahwa pemeriksaan rinci ini merupakan momentum penting untuk mengevaluasi kualitas pengelolaan keuangan daerah.

"Kami menyambut baik dimulainya pemeriksaan rinci atas LKPD Tahun 2026 ini. Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan secara lengkap dan tepat waktu guna mendukung kerja tim BPK," katanya, Jumat, 10 April 2026.

Lebih lanjut, Arbert meminta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah agar kooperatif dan proaktif selama masa pemeriksaan berlangsung. Sinergi antar instansi dianggap kunci utama agar tata kelola keuangan tetap berjalan pada jalur yang transparan dan akuntabel.

Sementara itu, pihak BPK RI Perwakilan Kalteng menjelaskan bahwa tahapan entry meeting ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan kas dan aset daerah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang objektif mengenai posisi keuangan pemerintah daerah serta mempertahankan standar opini laporan keuangan yang berkualitas di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya. (HENDRI/j)