PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya menegaskan komitmen dalam menjaga keterbukaan informasi dan akuntabilitas publik.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, saat Entry Meeting Pemeriksaan Rinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2026.

Arbert menyatakan bahwa transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan.

"Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI adalah instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah APBD dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya, Jumat, 10 April 2026.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Kepala Bidang Pemeriksaan Kalteng I BPK RI, Subkhan Affandi, Arbert memberikan instruksi khusus kepada seluruh jajaran perangkat daerah.

Ia meminta agar semua data keuangan disajikan secara jujur dan tepat waktu untuk mempermudah proses audit.

"Saya instruksikan kepada seluruh jajaran agar tidak menunda-nunda pemberian data. Keterbukaan kita dalam menyediakan informasi akan sangat menentukan kualitas hasil pemeriksaan ini," tambahnya.

Proses pemeriksaan rinci ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang audit formal, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi perangkat daerah dalam meningkatkan prinsip tata kelola yang baik (good governance).

Dengan dukungan penuh dari seluruh OPD, Pemerintah Kota Palangka Raya optimis dapat mempertahankan standar pengelolaan keuangan yang bersih dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (HENDRI/j)