PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya terus memperkuat komitmennya dalam menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran.

Langkah ini diawali dengan pelaksanaan Entry Meeting Pemeriksaan Rinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2026 bersama BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah.

Sekretaris Daerah Arbert Tombak menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan prosedur wajib sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat melalui lembaga pemeriksa negara.

"Pertemuan ini adalah langkah awal yang sangat strategis. Kita ingin memastikan bahwa setiap tahap pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan hingga pelaporan, tetap berada pada koridor hukum yang berlaku," katanya, Jumat, 10 April 2026.

Pemeriksaan rinci oleh tim yang dipimpin Subkhan Affandi ini bertujuan untuk menguji kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan.

Pemko Palangka Raya berharap, melalui audit ini, sistem kendali internal pemerintah daerah semakin kuat.

"Akuntabilitas adalah harga mati. Lewat pemeriksaan ini, kami berharap dapat mempertahankan predikat pengelolaan keuangan yang bersih sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan tata kelola di masa mendatang," tutupnya. (HENDRI/j)