BORNEONEWS, Palangka Raya – Berkumpulnya para pedagang terompet di Bundaran Besar Palangka Raya membuat pemandangan kota semrawut. Para pedagang mendirikan sebuah tenda di atas trotoar. Tenda-tenda itu kemudian diisi berbagai macam dagangan terompet, topeng dan kembang api untuk menyambut peringatan malam Tahun Baru 2017. Tidak sedikit warga yang menyinggahi tempat penjualan itu untuk membeli.
Tentunya ini menjadi rezeki tahunan bagi pedagang. Namun, keberadaan pedagang terompet di kawasan tersebut juga membuat pemandangan kota menjadi tidak rapi. Hal ini jelas bertentangan dengan kebijakan Pemerintah Kota Palangka Raya, yang sedang gencar-gencarnya mempercantik kota sesuai mottonya Kota Cantik. Mulai dari larangan pedagang kaki lima berjualan di atas jalur hijau, menggusur bagi mereka yang bandel, merelokasi tempat penjualan bunga yang kemudian menjadi taman dan lain sebagainya.
Di sisi lain, juga dapat mengganggu arus lalu lintas. Pasalnya, kawasan itu tidak memiliki tempat parkir. Akibatnya, semua pembeli memarkir kendaraannya di pinggir aspal bundaran tersebut.
Padahal, ini sangat rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Terlebih lagi, selama Desember, sudah ada 23 kejadian kecelakaan. Dari jumlah itu, 12 pengendara meninggal dunia, delapan di antaranya tewas di TKP.
Keberadaan pedagang terompet di tempat itu rupanya juga telah menjadi perhatian. “Kita sudah berikan teguran tadi. Alternatif bagi mereka, jangan berjualan di atas trotoar,” ucap Walter, Kabid Trantib Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palangka Raya, Kamis (29/12/2016).
Berbeda bagi pedagang terompet yang mendirikan tendanya di Jalan Tjilik Riwut dan Jalan A Yani. Selain diberikan teguran, alternatif bagi mereka adalah harus pindah tempat di Jalan AIS Nasution.
“Tadi juga sudah kita tegur. Kalau besok masih berjualan disitu, maka akan kita angkut,” tutur Walter. (BUDI YULIANTO/N).








