BORNEONEWS, Nanga Bulik – Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid menekankan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pelaku koperasi saat menghadiri kegiatan sosialisasi program tersebut, Kamis, 9 April 2026.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah daerah yang sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021, dalam rangka mengoptimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pengurus dan anggota koperasi.
Menurutnya jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran strategis dalam memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko kerja yang dihadapi pelaku koperasi.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan perlindungan mulai dari risiko kecelakaan kerja, jaminan hari tua, hingga jaminan kematian,” ujarnya.
Pemkab Lamandau berkomitmen untuk memastikan para pelaku koperasi tidak hanya menjadi penggerak ekonomi daerah, tapi juga mendapatkan perlindungan yang layak agar dapat bekerja dengan aman dan produktif.
Dia mengingatkan agar para pengurus koperasi tidak sekadar mengikuti sosialisasi sebagai formalitas, melainkan benar-benar memahami manfaat program tersebut. “Saya berharap program ini benar-benar dipahami dan diterapkan di masing-masing koperasi,” tegasnya.
Pemerintah daerah akan terus mendorong sinergi lintas sektor guna memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial, sebagai upaya mewujudkan masyarakat Lamandau yang sejahtera dan terlindungi. (NATALIA KRISTIN/R)









