BORNEONEWS, Palangka Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah menggelar rapat gabungan bersama jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Pertemuan strategis ini diselenggarakan sebagai wadah koordinasi utama untuk menyatukan persepsi dan langkah antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.
Rapat penting ini dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Kalteng, yang terdiri dari Ketua DPRD Arton S Dohong, Wakil Ketua I Riska Agustin, Wakil Ketua II Muhammad Ansyari, dan Wakil Ketua III Junaidi.
Arton S Dohong menegaskan bahwa tujuan utama pertemuan ini adalah untuk menyelaraskan berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pihak Pemprov Kalteng dengan jadwal kerja dan agenda pembahasan yang dimiliki oleh pihak DPRD.
Sebagai bentuk nyata dari penyelarasan tersebut, telah disepakati sejumlah agenda krusial yang akan digelar pada Selasa, 14 April 2026 mendatang.
Salah satunya adalah jadwal rapat kerja Komisi I DPRD Kalteng yang akan duduk bersama dengan perwakilan Pemprov untuk membahas berbagai isu strategis di bidang pemerintahan.
Selain rapat komisi, pada tanggal yang sama juga diagendakan pertemuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
Fokus utama dari pembahasan dalam rapat tersebut adalah menyikapi dan mengkaji isu pertanahan, sebuah topik yang dinilai sangat mendesak dan membutuhkan penyelesaian komprehensif demi kepentingan masyarakat.
Melalui kesepakatan jadwal dan materi ini, diharapkan kerja sama antara DPRD dan Pemprov dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
"Sinergi yang kuat antara kedua belah pihak menjadi kunci agar setiap pembahasan menghasilkan keputusan yang tepat sasaran, sehingga kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah dapat segera terwujud," pungkasnya (PATHUR/R)









