SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) terus menggenjot perluasan akses keuangan bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), melalui program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kotim, Umar Kaderi, menegaskan bahwa akses terhadap layanan keuangan menjadi kunci penting dalam membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Menurutnya, kemudahan akses keuangan akan membantu berbagai kalangan, mulai dari pelaku UMKM, petani, nelayan, hingga kelompok rentan, untuk mendapatkan layanan keuangan yang aman, terjangkau, dan sesuai kebutuhan.

"Akses keuangan yang semakin terbuka akan memberikan peluang lebih besar bagi masyarakat untuk berkembang, khususnya dalam hal permodalan dan pemanfaatan layanan keuangan formal," ujarnya, Senin, 13 April 2026.

Ia menjelaskan, keberadaan TPAKD sangat strategis dalam menjawab berbagai tantangan di daerah, seperti masih terbatasnya jangkauan layanan keuangan di sejumlah wilayah serta rendahnya literasi masyarakat terhadap produk keuangan formal.

Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk terus meningkatkan kapasitas dalam mempercepat program inklusi keuangan agar dapat menjangkau masyarakat secara lebih tepat sasaran.

Umar menambahkan, keberhasilan perluasan akses keuangan tidak bisa dilakukan secara sendiri, melainkan membutuhkan kerja sama lintas sektor.

"Sinergi antara pemerintah daerah, instansi pusat, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, lembaga jasa keuangan, serta seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan agar program ini berjalan optimal dan sesuai kebutuhan daerah," tambahnya.

Melalui kolaborasi tersebut, Pemkab Kotim berharap akses keuangan bagi masyarakat semakin luas, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

"Dengan akses keuangan yang lebih baik, pelaku usaha di daerah diharapkan bisa berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/R)