PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kaharingan Institute Indonesia menyerahkan usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) seluas 21 ribu hektare di Kabupaten Katingan.

Usulan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Dinas ESDM Kalimantan Tengah terkait pertambangan rakyat.

“Pada hari ini kami sangat mengapresiasi diterimanya audiensi dan aspirasi masyarakat oleh pihak terkait, terutama Dinas ESDM,” kata Ketua Kaharingan Institute Indonesia, Wacino di Palangka Raya, Senin, 13 April 2026.

Ia menyampaikan penyerahan peta wilayah WPR untuk Kecamatan Tasik Payawan dalam audiensi tersebut. Luasan yang diusulkan mencakup empat desa.

Desa yang diusulkan tersebut antara lain Desa Talingke, Desa Hiyamban, Petak Bahandang, dan Tumbang Panggu.

Di wilayah tersebut memang sudah dilakukan aktivitas dan memiliki potensi mineral, khususnya emas, yang menjadi mata pencaharian masyarakat.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas ESDM Kalteng menyatakan akan membantu usulan pertambangan rakyat sesuai kewenangan dengan tetap mengikuti regulasi yang berlaku. (HERMAWAN DP/R)