BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan siap memfasilitasi usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang diajukan dari daerah.
Hal tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Kaharingan Institut Indonesia yang mengangkat permasalahan pertambangan rakyat di wilayah Katingan.
“Jadi ini ada audiensi dari Kaharingan Institut Indonesia terkait dengan permasalahan pertambangan rakyat yang ada di daerah Katingan,” kata Sekretaris Dinas ESDM Kalteng, Syarippudin di Palangka Raya, Senin, 13 April 2026.
Ia menjelaskan pemerintah daerah akan membantu proses usulan sesuai kewenangan yang dimiliki, khususnya dalam tahapan administrasi dari kabupaten ke provinsi.
Namun demikian, keputusan akhir terkait penetapan WPR berada di pemerintah pusat sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ia juga menyampaikan harapan agar regulasi perizinan dapat disederhanakan, mengingat kondisi di daerah yang dinilai cukup sulit dalam pelaksanaannya. (HERMAWAN DP/j)









