BORNEONEWS, Palangka Raya – Penjabat Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, melakukan inspeksi dan evaluasi untuk memastikan efektivitas penerapan pola kerja work from office (WFO) dan work from home (WFH) di lingkungan Pemprov Kalteng.
“Kita ingin pola kerja yang tidak hanya efektif, tetapi juga efisien. Penggunaan ruang kerja harus diatur agar tidak terjadi pemborosan listrik,” ujarnya, Senin, 13 April 2026.
Sejak kebijakan WFO-WFH diterapkan, Linae melakukan inspeksi secara acak ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Di antaranya Dinas Koperasi dan UKM, Dinas PUPR, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, hingga Satuan Polisi Pamong Praja.
Dalam peninjauan tersebut, ia didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Plt Inspektur Daerah Kalteng.
Linae menjelaskan, evaluasi difokuskan pada tiga aspek utama, yakni disiplin kehadiran aparatur sipil negara (ASN), efektivitas penerapan sistem kerja termasuk efisiensi energi, serta partisipasi ASN dalam keterbukaan informasi publik.
Ia menegaskan, kedisiplinan ASN menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kinerja pemerintahan.
“Kehadiran tepat waktu dan komitmen menjalankan tugas adalah bentuk tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya efisiensi penggunaan energi di lingkungan perkantoran sebagai bagian dari kebijakan penghematan anggaran.
Linae turut menyoroti peran ASN dalam menyampaikan informasi pembangunan secara transparan dan akuntabel kepada masyarakat.
“ASN harus aktif menyampaikan informasi secara terbuka, akurat, dan bertanggung jawab sebagai wujud keterbukaan informasi publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, sejauh ini penerapan pola kerja WFO-WFH di lingkungan Pemprov Kalteng berjalan cukup baik. Namun, inspeksi dan evaluasi akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga konsistensi disiplin dan budaya kerja ASN.









