LAMANDAU –

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Polres Lamandau melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) pada Senin, 13 April 2026 di Aula Tantya Sudhirajati. Jabatan Kasat Lantas resmi berganti dari AKP Susanto,  kepada AKP Din Din Mahmudin.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono dan dihadiri jajaran pejabat utama serta personel Polres Lamandau. Sertijab ini merupakan bagian dari rotasi rutin di lingkungan Polri sebagai upaya penyegaran organisasi.

AKBP Joko Handono menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat Kasat Lantas Polres Lamandau.

 “Terima kasih atas kinerja dan loyalitas yang telah diberikan selama ini. Semoga pengalaman tersebut menjadi bekal di penugasan selanjutnya,” ujarnya.

AKBP Joko Handoko menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam institusi kepolisian. Ia menyebutkan bahwa pergantian jabatan dilakukan untuk meningkatkan kinerja organisasi sekaligus pembinaan karier personel.

"Mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam institusi kepolisian. Pergantian jabatan dilakukan untuk meningkatkan kinerja organisasi sekaligus pembinaan karier personel," tegasnya

Kepada pejabat baru, AKBP Joko Handoko berpesan agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas serta melanjutkan program yang telah berjalan. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan pelayanan di bidang lalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcar Lantas.

“Segera beradaptasi dan lanjutkan program yang sudah berjalan, khususnya dalam mewujudkan Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Lamandau,” tegas Kapolres dalam arahannya.

Usai sertijab, kegiatan dilanjutkan dengan acara kenal pamit yang berlangsung sederhana. Momen tersebut menjadi ajang silaturahmi antara pejabat lama, pejabat baru, dan jajaran Polres Lamandau sebagai bentuk penghormatan serta penyambutan pejabat baru. (NATALIA KRISTIN/y)