BORNEONEWS, Sampit – Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Kotawaringin Timur menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk memberikan pendampingan hukum dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Bapperida.
Kerja sama ini diharapkan mencegah kekeliruan serta memastikan seluruh program dan kegiatan berjalan sesuai aturan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Kajari beserta jajaran yang memberikan pendampingan program kegiatan yang ada di Bapperida Kotim. Semoga semua berjalan sukses dan lancar,” ujar Kepala Bapperida Kotim, Alang Arianto,Selasa, 14 April 2026.
Sinergi ini secara formal ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kepala Bapperida, Alang Arianto, dan Kepala Kejari, Nur Akhirman, yang berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.
Alang menegaskan pentingnya pendampingan sebagai upaya preventif dalam menjalankan tugas agar terhindar dari pelanggaran aturan.
“Ini menjadi komitmen dan tekad Bapperida untuk menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.
Ia juga mengakui bahwa adanya perbedaan persepsi dan keterbatasan sumber daya manusia di bidang hukum dapat menyebabkan kesalahpahaman dalam memahami aturan.
“Sering kali ada aturan-aturan baru yang memerlukan pemahaman mendalam agar bisa dilaksanakan sesuai seharusnya,” jelasnya.
Sebagai instansi yang berkaitan dengan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, Bapperida berkomitmen agar setiap tahap pembangunan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.
“Untuk itulah kami memandang perlu pendampingan dari Kejari, agar kami bisa berkonsultasi, meminta pendapat, sekaligus memperoleh masukan agar semua kegiatan tidak melanggar aturan,” tutur Alang.
Lebih lanjut, Alang mengungkapkan bahwa kerja sama tersebut juga mencakup pendampingan terhadap program strategis daerah secara perdata dan tata usaha negara (TUN).
“Sehingga program-program yang dilaksanakan bisa berjalan lancar sesuai peraturan perundang-undangan dan tidak menyalahi ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia pun membuka ruang bagi kritik dan saran demi peningkatan kinerja Bapperida. Kerja sama ini sejalan dengan arahan Bupati Kotim, Halikinnor, untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan mencegah penyimpangan, khususnya di tengah efisiensi anggaran saat ini.
“Semua harus dijalankan secara teliti, efektif, efisien, dan sesuai aturan agar hasilnya tetap optimal,” pungkas Alang Arianto.
Langkah tersebut menunjukkan komitmen kuat Bapperida Kotim dan Kejari Kotim dalam memperkuat tata kelola pembangunan yang transparan dan akuntabel demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (DEVIANA/H)









