SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) mendesak pemerintah daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memperketat penertiban peredaran rokok ilegal yang kian marak di wilayah tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kotim Angga Aditya Nugraha menegaskan, peredaran rokok tanpa cukai saat ini menjadi perhatian serius karena selain merugikan negara, juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

"Satpol PP harus menindaklanjuti maraknya rokok tanpa cukai yang beredar. Ini perlu mendapat pengawasan lebih intensif," ujarnya, Selasa, 14 April 2026.

Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima, banyak rokok ilegal yang masuk ke Kotim berasal dari luar daerah. Rokok tersebut diedarkan tanpa melalui mekanisme bea cukai resmi.

Menurutnya, kondisi ini menyebabkan negara kehilangan potensi pendapatan dari sektor cukai yang seharusnya dapat kembali ke daerah dalam bentuk pembangunan.

"Rokok ilegal ini tidak melalui bea cukai, sehingga jelas merugikan negara dari sisi pendapatan. Seharusnya ada kontribusi yang masuk ke daerah," katanya.

Selain itu, Angga juga menyoroti dampak kesehatan dari rokok ilegal yang dinilai lebih berbahaya karena tidak jelas kandungan bahan yang digunakan dalam produksinya. Selain itu juga tidak tertera tanggal kedaluwarsa.

"Yang kita khawatirkan, tingkat keracunan bisa lebih tinggi karena kita tidak tahu bahan apa yang digunakan. Ini sangat berisiko bagi masyarakat," tambahnya.

Ia menambahkan, rokok ilegal umumnya dijual dengan harga lebih murah dan banyak beredar di kawasan perkebunan sawit, sehingga cukup diminati masyarakat.

Namun demikian, ia menilai kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan karena menyangkut aspek keamanan, kesehatan, serta ketertiban ekonomi.

Untuk itu, DPRD mendorong agar penertiban difokuskan di titik-titik distribusi utama, seperti pasar dan jalur peredaran lainnya. (DEWI PATMALASARI/)