PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya terus mengoptimalkan pelayanan publik di bidang keselamatan transportasi jalan.

Pada Selasa 14 April 2026, layanan pengujian kendaraan bermotor atau yang dikenal sebagai Uji KIR berlangsung sebagaimana jadwal yang telah ditentukan bagi para pemilik kendaraan operasional.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Palangka Raya, Hadi Suwandoyo, menyampaikan bahwa kegiatan pengujian berjalan lancar dan tertib. Sebanyak 17 unit kendaraan tercatat mengikuti rangkaian pemeriksaan kelayakan yang digelar di lokasi uji kendaraan yang dikelola oleh pemerintah kota.

Dari jumlah tersebut, rincian kendaraan yang mendaftar dan menjalani uji teknis didominasi oleh jenis kendaraan niaga ringan.

Tercatat ada 7 unit kendaraan jenis Pick Up yang hadir untuk memastikan kondisi operasionalnya memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.

Selain itu, terdapat 2 unit kendaraan jenis Mobil Box yang biasa digunakan untuk angkutan barang, serta 2 unit kendaraan penumpang umum berjenis Mobil Bus.

"Kehadiran kedua jenis kendaraan ini menunjukkan bahwa sektor transportasi barang maupun penumpang tetap berkomitmen menjaga standar layanan," ungkapnya

Sementara itu, sebanyak 6 unit kendaraan jenis Double Cabin juga turut serta dalam antrean pengujian hari itu.

Beragamnya jenis kendaraan yang hadir menunjukkan bahwa kesadaran pemilik armada untuk mematuhi regulasi kelayakan kendaraan terus terjaga di tengah masyarakat.

Hadi Suwandoyo menegaskan bahwa kegiatan uji KIR ini merupakan langkah preventif untuk meminimalkan risiko kecelakaan akibat kendaraan yang tidak laik jalan.

"Saya berharap kesadaran operator transportasi untuk rutin melakukan pengujian dapat terus ditingkatkan demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman di Kota Palangka Raya," pungkasnya. (PATHUR/H)