SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mengamankan sebanyak lima orang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA), karena bolos sekolah saat jam pelajaran, Selasa, 14 April 2026.

Siswa tersebut diamankan petugas, saat berada di sebuah rumah barak di kawasan Jalan Taman Siswa, Kecamatan Baamang. Petugas menemukan pelajar tersebut saat sedang melakukan patroli rutin.

Saat dikonfirmasi Kepala Satpol PP Kotim, Widya Yulianti mengatakan, setelah diamankan, para siswa langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Mereka kami amankan saat patroli rutin karena kedapatan bolos sekolah. Selanjutnya dibawa ke kantor untuk didata dan diberikan pembinaan,” ujarnya.

Dalam proses pembinaan, Satpol PP juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, untuk memberikan arahan kepada para pelajar agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Yuli menambahkan, kegiatan pengawasan ini dilakukan berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Satpol PP dengan pihak sekolah di Kota Sampit.

“Satpol PP akan terus melakukan pengawasan intensif melalui patroli rutin, sesuai kesepakatan bersama sekolah,” terangnya.

Satpol PP akan terus melakukan pengawasan melalui patroli rutin sebagai bagian dari komitmen menjaga ketertiban, khususnya bagi kalangan pelajar.

“Kami mengimbau para siswa agar tidak mengulangi  bolos sekolah karena dapat berdampak buruk bagi masa depan mereka,” demikiannya. (BUDDI RAHMAT H/R)